KD 3.1
RUANG
LINGKUP
ADMINISTRASI
SARANA DAN PRASARANA KANTOR
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Memahami Ruang Lingkup Administrasi Sarana Prasarana Kantor
|
4.1 Melakukan Pengelompokkan Ruang Lingkup
Administrasi Sarana dan Prasarana
|
A. Pengetahuan Dasar Administrasi Sarana dan
Prasarana
Tersedianya Sarana dan Prasarana
yang memadai dengan kualitas yang baik, sangat dibutuhkan setiap organisasi
dalam menyelenggarakan kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa
adanya sarana dan prasarana, tidak
mungkin tujuan organisasi akan dapat dicapai dengan optimal. Demikian halnya
dengan kantor, tempat berlangsungnya kegiatan yang berkaitan dengan administrasi
yang mendukung pencapaian tujuan organisasi sangat memerlukan sarana dan
prasaran kantor. Untuk itu diperlukan manajemen pengeloaan sarana dan prasarana
kantor yang baik.
1.
Definisi Sarana Dan Prasarana
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah
segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau
tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang
utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Untuk lebih
memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang
bergerak seperti buku, perpustakaan, komputer dan mesin-mesin, sedangkan
prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung.
Menurut Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) No. 24
tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah,
sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja,
kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana
antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan
lain-lain.
Secara Umum, sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai
sebagai alat dan bahan untuk mencapai maksud dan tujuan. Sarana lebih ditujukan
untuk benda-benda bergerak seperti komputer, meja , telepon dan sebagainya.
Sedangkan Prasarana adalah segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha,
pembangunan, proyek). Prasarana lebih ditujukan pada benda-benda tidak bergerak
seperti gedung, ruangan dan tanah.
2.
Tujuan Administrasi
Sarana dan Prasarana
Tujuan penyediaan sarana dan prasarana di dalam kantor adalah sebagai
berikut :
a.
Menyiapkan data dan informasi dalam rangka menentukan dan menyusun rencana
kebutuhan barang;
b.
Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman dalam
pengadaan barang;
c.
Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman dalam
penyaluran barang;
d.
Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (misalnya
barang sudah tua, barang rusak atau barang lebih) sebagai dasar penambahan
ataupun pengurangan barang;
e.
Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan
pengendalian barang;
f.
Memberikan data dan informasi dalam rangka pengontrolan dan pengevaluasian
sarana dan prasarana dalam suatu organisasi.
B.
Ruang Lingkup Pengelolaan Sarana Dan Prasarana
Dengan banyaknya kebutuhan sarana dan prasarana kantor, maka pengelolaan
yang baik, efektif dan efisien mutlak diperlukan. Mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga pengawasan. Tujuan pengelolaan sarana dan prasarana kantor
agar semua kegiatan yang berhubungan dengan perbekalan kantor baik yang
bersifat administratif maupun teknis operasional dapat dijalankan dengn baik
dan efisien.
Ruang lingkup manajemen sarana
dan prasarana, meliputi :
1.
Perencanaan,
2.
Pengadaan,
3.
Pengaturan / Penginventarisan
4.
Penggunaan sarana dan prasarana
5.
Pemeliharaan
6.
Penghapusan
- Perencanaan
Tahap pertama dari manajemen sarana dan prasarana adalah perencanaan yang sekaligus
merupakan dari langkah pengadaan. Pengadaan sarana dan prasarana tidaklah
semudah pengadaan meja dan kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana
yang tersedia. Proses pengadaan sarana dan prasarana diperlukan pengadaan
pertimbangan yang lebih banyak dan semuanya harus bersifat edukatif (Arikunto
dan Yuliana, 2008 : 275).
Perencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap
segala kebutuhan dan perlengkapan yang dibutuhkan organisasi untuk
kegiatan pokok dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara
terus-menerus selama kegiatan organisasi berlangsung.
a. Prosedur
Perencanaan
1) Mengadakan
analisa materi dan alat/media yang dibutuhkan
2) Seleksi
terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan
3) Mencari dan
atau menetapkan dana
4) Menunjuk
seseorang yang akan diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan
keahlian dan kejujuran.
b. Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana, antara lain :
1) Perencanaan
pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha kualitas
proses kegiatan organisasi;
2) Perencanaan
harus jelas, kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada:
a)
tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai, penyusunan
perkiraan biaya/harga keperluan pengadaan
b)
jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan
c)
petugas pelaksanaan
d)
bahan dan peralatan yang dibutuhkan
e)
kapan dan dimana kegiatan akan dilaksanakan
3) Bahwa suatu
perencanaan harus realistis, yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram,
sistematis, sederhana, luwes, fleksibel, dan dapat dilaksanakan
4) Rencana
harus sistematis dan terpadu
5) Rencana
harus menunjukkan unsur-unsur insani ataupun noninsani yang baik
6) Memiliki
struktur berdasarkan analisis
7) Berdasarkan
atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana
8) Fleksibel
dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak
disangka-sangka
9) Dapat
dilaksanakan dan berkelanjutan
10) Menunjukkan
skala prioritas
11) Disesuaikan
dengan flapon anggaran
12) Mengacu dan
berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis
13) Dapat didasarkan
pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15
tahun)
- Pengadaan
Pengadaan adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana
yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang, hibah dan lain-lain
untuk menunjang pelaksanaan tugas. Pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan
masing-masing organisasi tersebut dengan menggunakan prosedur yang berlaku
dalam organisasi tersebut. Pengadaan sarana dan prasarana dapat berbentuk
pengadaan perlengkapan, peralatan, perabot dan bangunan.
Berkenaan dengan
pengadaan sarana dan prasarana, ada tiga hal yang perlu dipahami.
1) Pertama, bahwa pengadaan
sarana dan prasarana harus melalui perencanaan yang hati-hati.
2) Kedua, bahwa banyak cara
dalam pengadaan sarana dan prasarana.
3) Ketiga, bahwa pengadaan
sarana dan prasarana harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga semua
pegeluaran uang yang berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana itu dapat
dipertanggungjawabkan.
- Pengaturan
Penginvetarisasian adalah kegiatan melaksanakan penggunaan,
penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar
barang yang menjadi milik lembaga/organisasi ke dalam satu daftar inventaris
barang secara teratur. Tujuannya adalah untuk menjaga dan menciptakan tertib
administrasi barang milik negara yang dipunyai suatu organisasi. Yang dimaksud
dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi jenis dan julah barang yang
bergerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi organisasi.
Sehubungan dengan pengaturan dan pengadaan sarana dan prasarana, maka
sarana dan prasarana dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu:
a. Alat yang langsung
digunakan dalam kegiatan.
b. Alat-alat yang tidak
langsung terlibat dalam kegiatan.
Langkah awal
pengaturan yang dilakukan sebelum sarana dan prasarana digunakan meliputi:
a. Memberikan identitas
pada sarana dan prasarana dengan nomor dan kode tertentu untuk jenis tertentu;
b. Pencatatan alat ke
dalam buku inventaris;
c. Penempatan sarana dan
prasarana pembelajaran secara tepat.
- Penggunaan
dan penyimpanan sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana digunakan sebagai media untuk membantu mencapai tujuan
yang telah ditetapkan oleh suatu perusahaan. Penggunaan sarana
dan prasarana adalah pemanfaatan segala jenis barang yang sesuai dengan
kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaatan sarana, harus
mempertimbangkan beberapa hal, antara lain tujuan yang akan dicapai, dan tersedianya sarana dan prasarana penunjang dan
karakteristik pekerjaan. Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan
kerja atau petugas gudang untuk menampung hasil pengadaan barang/bahan kantor,
baik berasal dari pembelian maupun yang diperoleh dari hibah/bantuan. Tujuan
dari kegiatan penyimpanan barang/bahan kantor antara lain :
a. Barang
tidak cepat rusak
b. Aman
dari kehilangan barang
c. Tersusun
rapi, sehingga mudah ditemukan apabila barang tersebut dicari dan akan
digunakan
d. Mudah dalam
pengawasan
e. Mudah dalam
analisis barang
- Pemeliharaan dan
Inventarisasi
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan
barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang
tersebut awet dan tahan lama. Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang
adalah semua anggota organisasi yang terlibat dalam pemanfaatan barang
tersebut. Dalam pemeliharaan, ada hal-hal khusus yang harus dilakukan antara
lain membuat tim pelaksana, membuat daftar sarana dan prasarana, menyiapkan
jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja
perawatan pada masing-masing bagian. Adapun tujuan dari kegiatan pemeliharaan
barang antara lain :
a. Barang
tidak mudah rusak karena hama atau suhu/cuaca
b. Barang
tidak mudah hilang
c. Tidak out
of date (kadaluwarsa)
d. Tidak mudah
susut
e. Sarana dan
prasarana selalu dalam keadaan baik
Selain itu salah satu kegiatan pemeliharaan adala melakukan
inventarisasi barang. Inventarisasi
adalah semua kegiatan atau usaha untuk memperoleh data yang diperlukan
mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki. Inventarisasi yang dilakukan di
setiap organisasi bisa saja berbeda, namun pada dasarnya semua dilakukan dengan
tujuan yang sama, yaitu :
a. Perlengkapan
dan peralatan kantor tidak mudah hilang
b. Adanya
bukti tertulis terhadap kegiatan pengelolaan barang sehingga apat di
pertanggungjawabkan
c. Memudahkan
dalam pengecekan barang
d. Memudahkan
dalam pengawasan
e. Memudahkan
ketika mengadakan kegiatan mutasi/penghapusan barang
Untuk memudahkan inventarisasi diperlukan buku-buku atau format
pencatatan. Bentuk atau format buku tersebut berbeda-beda setiap organisasi.
Berikut beberapa contoh buku inventaris barang :
a. Buku Induk
Barang Inventaris
Buku induk barang inventaris adalah buku yang digunakan untuk
mencatata semua barang inventaris yang sudah/pernah dimiliki oleh suatu kantor.
Buku ini digunakan untuk mencatat barang yang tidah habis pakai.
BUKU
INDUK BARANG INVENTARIS
No.
Urut
|
Tanggal
Pembuatan
|
Kode
Barang
|
Nama
Barang
|
Ket. Barang
(Merk dan Ukuran
|
Jumlah
|
Nama
Satuan
|
Tahun Pembuatan
|
Asal Barang
|
Kelengkapan dokumen dan
Tanggal Penyerahan Barang
|
Keadaan Barang
|
Harga
|
Ket
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabel 1.1
Buku Induk Barang Inventaris
a.
Buku Golongan barang Inventaris
Buku golongan barang inventaris adalah buku pembantu yang
digunakan untuk mencatat barang-barang inventaris menurut golongan yang telah
ditentukan. Buku ini digunakan untuk mencatat barang yang tidak habis pakai.
Perhatikan buku Buku Golongan barang Inventaris
BUKU GOLONGAN BARANG INVENTARIS
No. Urut
|
No. Urut Buku Induk
|
Kode Barang
|
Nama Barang
|
Ket.barang (Merk, Ukuran
dan Nomor
|
Jumlah
|
Nama Satuan
|
Tahun Pembuatan
|
Keadaan Barang
|
Harga
|
Lokasi
|
Ket.
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabel 1.2
Buku Golongan Barang Inventaris
b.
Buku
Catatan Barang Non Inventaris
Buku
Catatan Barang Non Inventaris adalah buku yang digunakan untuk mencatat semua
barang non inventaris (barang yang belum diketahui statusnya) yang dimiliki
oleh suatu kantor. Buku ini digunakan untuk mencatat barang-barang yang tidak
habis pakai. Perhatikan buku catatan barang non inventaris berikut
BUKU
CATATAN BARANG NON INVENTARIS
No.
Urut
|
Nama Barang
|
No. Kartu Stok
|
Ket. Barang (Merk,Ukuran
dan Nomor
|
Jumlah
|
Nama Satuan
|
Tahun Pembuatan
|
Asal Barang
|
Kelengkapan Dokumen dan
Tanggal Penyerahan Barang
|
Keadaan Barang
|
Harga
|
Ket
|
|
Satuan
|
Jumlah
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabel 1.1
Buku Catatan Barang Non Inventaris
- Penghapusan
Penghapusan barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari
kepemilikan dan tanggung jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun swasta.
Penghapusan barang dapat dilakukan dengan lelang dan pemusnahan.
Adapun syarat-syarat penghapusan antara lain:
1) Barang-barang dalam keadaan rusak
berat;
2) Perbaikan suatu barang memerlukan
biaya besar;
3) Secara teknis dan ekonomis kegunaannya
tidak sesuai lagi dengan biaya pemeliharaan;
7. Laporan Sarana dan
Prasarana
Laporan sarana dan Prasarana adalah suatu kegiatan yang
bertujuan untuk melaporkan keadaan sarana dan prasarana kantor, baik
persediaan, mutasi maupun keadaan fisik dari sarana dan prasarana tersebut
dalam periode waktu tertentu. Fungsi adanya laporan sarana dan prasarana adalah
:
1) Sebagai
bahan pertanggungjawaban
2) Pengendali
persediaan
3) Memberikan
informasi tentang barang yang tersedia dan mutasi barang
4) Sebagai
dasar/bahan dalam pengambilan keputusan.
B.
Sarana dan Prasarana Kantor
Sarana dan prasarana kantor yang diperlukan oleh
suatu lembaga atau organisasi tidak selalu sama tergantung pada jenis
operasionalnya . Oleh karena itu, harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada
pada organisasi tersebut. Adanya barang-barang kebutuhan kantor yang memadai
dalam pelaksanaan kegiatan kantor akan menghasilkan berbagai macam produk
perkantoran seperti formulir, laporan, surat-surat, arsip, dokumen, buku dan
keterangan-keterangan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan organisasi.
Ruang lingkup administrasi kantor mencakup kegiatan dan sarana fasilitas kerja
perkantoran.
1.
Kegiatan Perkantoran
Kegiatan perkantoran di suatu organisasi yang
satu dengan organisasi yang lainnya seringkali memiliki perbedaan yang cukup
jelas, meskipun bukan sesuatu yang mutlak. Semakin luas tujuan yang ingin
dicapai oleh suatu organisasi, makin besar pula kegiatan perkantoran yang
dilakukan. Pada umumnya, kegiatan-kegiatan perkantoran terdiri dari beberapa
kegiatan, antara lain perencanaan perkantoran (office planning),
pengorganisasian perkantoran (office organizing), pengarahan perkantoran
(office actuating), dan pengawasan perkantoran (office controlling) atau
disingkat POAC.
a.
Perencanaan Perkantoran (Office Planning)
Perencanaan Perkantoran identik dengan proses
menentukan arah kegiatan kantor dengan cara meninjau kembali faktor-faktor yang
mempengaruhi tercapainya tujuan pekerjaan kantor. Perencanaan Perkantoran
meliputi beberapa faktor, antara lain :
1)
Perencanaan gedung
2)
Tata ruang kantor
3)
Pencahayaan/penerangan kantor
4)
Ventilasi
5)
Peralatan, perabotan dan perlengkapan kantor
6)
Anggaran (budgeting) perkantoran
7)
Standar kualitas kerja
8)
Sistem informasi dan telekomunikasi
b.
Pengorganisasian Perkantoran (Office Organizing)
Pengorganisasian Perkantoran identik dengan
pengaturan berbagai macam fungsi organisasi dengan pelaksana yang melaksanakan
fungsi-fungsi organisasi sebagai berikut:
1)
Pembagian tugas dan pekerjaan agar lebih efisien
dalam organisasi;
2)
Pemeliharaan hubungan kerja yang baik antara
ataupun bawahan;
3)
Penyediaan perlengkapan/peralatan yang tepat
sesuai dengan jenis pekerjaan untuk memudahkan pegawai dalam melaksanakan
pekerjaan kantor.
c.
Pengarahan Perkantoran (Office Actuating)
Pengarahan Perkantoran adalah suatu kegiatan yang
dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan secara
maksimal sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditentukan serta untuk
menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan dinamis. Pengarahan perkantoran
meliputi hal-hal berikut :
1)
Penggunaan teknik yang efektif dalam melakukan
pengawasan terhadap bawahan;
2)
Penggunaan teknik yang efektif dalam memberikan
motivasi kepada bawahan;
3)
Pemberian bantuan kepada pegawai dalam
menyelesaikan masalah ketika pegawai menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan
pekerjaan;
4)
Penyatuan visi misi antara pegawai dan
organisasi;
5)
Perancangan cara komunikasi yang efektif dengan
pegawai,agar tercipta komunikasi yang efektif antar personil dalam organisasi;
6)
Penggunaan tolak ukur yang adil dalam pemberian gaji kepada pegawai kantor.
d.
Pengawasan Perkantoran (Office Controlling)
Pengawasan perkantoran identik dengan kegiatan
memastikan bahwa sasaran dan tujuan organisasi yang telah direncanakan berjalan
sesuai dengan harapan atau target. Obyek pengawasan perkantoran meliputi
penggunaan peralatan, perlengkapan dan perabot kantor, kualitas pekerjaan
kantor, metode-metode dan standarisasi pekerjaan kantor, waktu dan pelayanan
kantor, serta biaya perkantoran.
- Sarana
dan Fasilitas Kerja Perkantoran
Kantor identik fengan keseluruhan ruang dalam
suatu bangunan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan tata usaha atau dilakukan
kegiatn manajemn dan berbagai tugas perkantoran lainnya. Pengertian tersebut
apabila dikembangkan menjadi perkantoran memiliki makna bahwa kantor beserta
semua sarana didalamnya saling terkait satu sama lainnya, seperti lokasi,
gedung, peralatan, perlengkapan perabot, interior, mesin-mesin kantor dan
sebagainya.
a. Lokasi Kantor
Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi kantor antara lain faktor
keamanan faktor lingkungan dan harga.
b. Gedung Kantor
Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam menentukan gedung kantor, antara lain :
1)
Gedung menjamin keamanan dan keselamatan kerja
pegawai;
2)
Gedung memiliki fasilitas yang memadai;
3)
Harga gedung yang kompetitif seimbang dengan
biaya dan keuntungan.
c. Perlengkapan kantor (Office Equipment)
Perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk membantu pelaksanaan
pekerjaan kantor, sehingga menghasilkan suatu pekerjaan kantor yang selesai lebih cepat,
lebih tepat dan lebih baik. Suatu kantor tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa didukung dengan
perlengkapan kantor. Perlengkapan
kantor yang baik, akan memperlancar proses suatu pekerjaan sehingga pencapaian
tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Perencanaan kantor yang baik, memerlukan pertimbangan dalam memilih jenis-jenis
perlengkapan kantor yang meliputi perbekalan kantor, mesin –mesin kantor,
peralatan kantor, perabot kantor, interior atu hiasan kantor, berdasarkan
urutan pekerjaan dan kecakapan yang diperlukan. Oleh karena itu, pengetahuan
tentang perlengkapan kantor sangat penting sebagai dasar menyusun perencanaan
kantor. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kegunaan perlengkapan
kantor antara lain :
1)
Menunjang aktivitas pekerjaan kantor;
2)
Mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan kantor;
3)
Memperoleh hasil pekerjaan yang lebih maksimal, baik dan memuaskan;
4)
Sebagai aset dan pelengkap kantor.
Peralatan/perlengkapan identik dengan alat atau bahan yang dipergunakan
untuk membantu kelancaran pelaksanaan pekerjaan kantor sehingga menghasilkan
pekerjaan yang diharapkan dengan efektif dan efisien. Peralatan/perlengkapan
kantor dapat dibedakan sebagai berikut :
1)
Perabot kantor (office furniture)
Perabot
kantor, dalam bahasa inggris disebut office furnishings atau office furnitures,
adalah benda-benda kantor yang pada umumnya terbuat dari kayu, yang
dipergunakan untuk melaksanakan tugas tata usaha.
The
Liang Gie, dalam bukunya Kamus Administrasi Perkantoran, mengemukakan bahwa perabot
kantor merupakan jenis perbekalan tata usaha yang terbuat dari kayu atau metal,
yang mempunyai susunan (misalnya pintu-pintu atau laci-laci) dan diam di
tempat.
Perabot kantor adalah benda-benda kantor yang terbuat
dari kayu atau besi untuk membantu pelaksanaan tugas pekerjaan kantor. Setiap kantor
memerlukan perabot yang disesuaikan dengan kebutuhan dan berfungsi sebagai
penunjang kelancaran pekerjaan kantor. Perabot kantor (office furniture)
merupakan benda-benda kantor yang tebuat dari kayu atau besi yang berguna untuk
melaksanakan tugas tata usaha khususnya meja, kursi, lemari. Jenis-jenis
perabot kantor yang menunjang pelaksanaan pekerjaan antara lain meja mesin tik
dan komputer, meja tulis, lemari yang dapat dikunci, kursi, rak buku/arsip,
filing cabinet, papan tulis, papan pengumuman dan sebagainya. Semua benda
mempunyai peranan penting dalam setiap kantor.
2) Peralatan kantor
Peralatan kantor
adalah suatu alat dan bahan yang digunakan untuk membantu penyelesaian
pekerjaan sehingga menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan harapan dan tujuan
yang ingin dicapai. Peralatan kantor mempunyai peranan yang sangat penting bagi
pekerjaan perkantoran karena mempermudah pekerjaan bagi para pegawai dalam
menjalankan aktivitasnya. Untuk mempermudah pengertian, peralatan kantor dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
a) Peralatan
kantor dilihat dari bentuknya
Peralatan kantor dilihat dari bentuknya,dapat dibedakan
menjadi :
(1)
Peralatan/perlengkapan kantor yang berbentuk lembaran/helaian yang terdiri
atas kertas HVS, kertas karbon,
formulir, amplop, kertas stensil, kertasa folio bergaris, platik transparan,
map dan sebagainya;
(2)
Peralatan/perlengkapan yang berbentuk non lembaran diantranya pulpen,
rautan, penggaris, pensil, gunting, spidol, penghapus, pemotong kertas, pembuka
surat (letter opener), perforator dan lain sebagainya;
(3)
Peralatan/perlengkapan yang berbentuk buku, antara lain buku catatan (block
note), yaitu buku untuk menulis catatan harian sekretaris, buku pedoman organisasi, buku tamu, buku
agenda surat dan sebagainya.
b) Peralatan
kantor dilihat dari penggunaanya
Peralatan/perlengkapan
kantor dilihat dari penggunaanya, dikelompokkan antara lain :
(1)
Barang habis pakai
Barang habis pakai
adalah barang/benda kantor yang penggunaannya hanya satu/beberapa kali pakai atau tidak tahan lama.
Contoh : kertas, tinta,
karbon, klip, pensil dan pulpen
(2)
Barang tidak habis pakai
Barang yang
tidak habis pakai adalah barang/benda kantor yang penggunaannya tahan lama,
misalnya stapler, perforator, cutter, gunting dan lain sebagainya.
c) Peralatan/perlengkapan kantor dilihat dari wujudnya
Peralatan/perlengkapan
kantor dilihat dari wujudnya, dikelompokkan antara lain :
(1)
Non-Mesin Kantor
Peralatan/perlengkapan
kantor yang termasuk non mesin kantor antara lain kalender meja, mistar, pulpen
, pensil, gunting, bantalan cap, dan sebagainya
(2)
Mesin-mesin Kantor
Peralatan/perlengkapan
kantor yang termasuk mesin-mesin kantor
antara lain mesin hitung, mesin jumlah, mesin pengganda, mesin fotocopy,
printer dan sebagainya.
3)
Perbekalan Kantor (Office Supplies)
Istilah perbekalan sering disamakan dengan istilah perabot kantor atau
perlengkapan kantor. Setiap kantor memerlukan berbagai macam perbekalan kantor
guna melaksanakan kegiatan administrasi maupun operasional perkantoran. Perbekalan kantor sebagai alat
penunjang pekerjaan kantor dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a) Ditinjau dari segi peralatannya
Perbekalan kantor kika ditinjau dari
segi peralatannya dikelompokkan sebagai berikut :
(1)
Benda
peralatan umum seperti untuk ruangan,
kelas dan kantor
(2)
Benda
peralatan khusus seperti ..
(3)
Peralatan
laboratorium seperti rak, Screen LCD
(4)
Peralatan
lain seperti buku, benda pustaka dan lain-lain
b) Ditinjau dari segi kegunaannya
Perbekalan kantor jika ditinjau dari
segi kegunaannya dikategorikan sebagai berikut :
(1) Benda peralatan untuk kelas, seperti
meja, kursi, papan tulis dan sebagainya;
(2) Benda peralatan untuk kantor, antara
lain almari, meja, kursi, telepon, komputer dan sebaginya
c) Ditinjau dari segi umum
Perbekalan kantor jika ditinjau dari
segi umum dapat dikategorikan sebagai berikut:
(1) Benda tahan lama, yaitu benda-benda
yang dapat dipergunakan terus menerusuntuk waktu yang relatif lama, misalnya
peralatankantor, meja, kursi dan lain sebagainya;
(2) Benda habis pakai, yaitu benda-benda
yang habis sekali pakai, misalnya kertas, alat-alat tulis, kertas karbon dan
sebagainya.
d. Mesin-mesin kantor (office machine)
Mesin-mesin kantor (office machine) adalah alat yang
digunakan untuk menghimpun, mencatat, mengolah bahan-bahan keterangan dalam
pekerjaan kantor yang bekerja secara mekanik, elektrik, dan magnetik. Untuk menunjang
pekerjaan kantor diperlukan mesin-mesin kantor yang memadai, untuk itu, dalam
perencanaan kegiatan kantor harus dirumuskan mesin-mesin kantor (office machine) yang akan dipergunakan. Hal ini disesuaikan dengan
prosedur kerja, metode kerja, dan
kebutuhan interior kantor. Mesin kantor merupakan alat yang digunakan untuk
menghimpun, mencatat, mengolah bahan-bahan keterangan dalam pekerjaan kantor
yang laptop, LCD, mesin tik manual dan elektrik, mesin fotocopy, dan
sebagainya. Jenis-jenis mesin kantor akan terus bertambah dan semakin canggih
seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam pengadaan mesin-mesin kantor antara lain :
1)
Mesin kantor yang dipakai harus benar-benar diperlukan dan praktis;
2)
Mesin kantor yang digunakan dapat mengurangi biaya pelaksanaan pekerjaan;
3)
Penggunaan mesin dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan;
4)
Kualitas mesin harus baik dan dapat dipergunakan untuk berbagai macam dan
jenis pekerjaan;
5)
Pemeliharaan mesin dapat dilaksanakan dengan mudah;
6)
Mesin disesuaikan dengan kemampuan pegawai dan sesuai dengan pekerjaan
yang akan dilakukan;
7)
Tersedianya ruangan untuk meletakkan mesin-mesin kantor.
Mesin-mesin dan perlengkapan kantor (office machine and equipment) sangat
diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran prosedur dan tata kerja setiap
organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Mesin berfungsi menghemat, baik
secara fisik maupun biaya dalam melakukan tugas-tugas yang bersifat ruitn
maupun insidental serta untuk melakukan pekerjaan yang bersifat industrial
(engineering) ataupun bersifat teknis/catat mencatat (paperwork).
e.
Pesawat Kantor
Saling
mengadakan komunikasi sesama manusia pada dasarnya untuk bekerjasama yang
berkaitan dengan kebutuhan dan kegiatan manusia itu sendiri. Demikian halnya
pada suatu perkantoran, komunikasi merupakan faktor yang sering dilakukan oleh
setiap karyawannya, sehingga komunikasi dalam kantor merupakan hal yang
penting, karena tanpa komunikasi berarti kantor tidak ada kegiatan. Sesuai
dengan perkembangan jaman dan kemajuan teknologi maka saat ini komunikasi dalam
kantor lebih banyak mempegunakan peralatan atau mesin komunikasi, karena
komunikasi akan lebih cepat dan efisien. Peralatan atau mesin-mesin komunikasi
yang ada dalam kantor inilah yang disebut dengan pesawat kantor. Jadi pesawat
kantor adalah semua mesin komunikasi yang berfungsi sebagai alat untuk
mengadakan komunikasi, baik di lingkungan sendiri maupun dengan lingkungan luar
(ekstern) kantor. Mesin komunikasi kantor diantaranya adalah
telepon, interkom, faksimile, dan telepon wireless.
f.
Interior kantor
(office arrangement)
Interior kantor
adalah benda-benda kantor yang digunakan untuk menambah suasana jadi menyenangkan
sehingga memberi semangat dan kenyamanan dalam menyelesaikan pekerjaan. Prasarana kator yang
berkaitan dengan interior kantor antara lain gambar presiden dan wakil
presiden, gambar lambang negara, bendera, struktur organisasi, lukisan, patung,
vas bunga, tanaman hidup maupun buatan, jam dinding, kipas angin, AC dan lain sebagainya.
g.
Tata ruang
kantor (office layout)
Salah satu faktor yang menentukan kelancaran dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan kantor
adalah penyusunan tempat kerja. Tata ruang kantor dapat diartikan sebagai suatu bentuk pengaturan
ruangan kantor serta penyusunan alat-alat dan perabotan kantor sesuai dengan
luas lantai dan ruangan kantor yang tersedia sehingga memberikan kepuasan dan
kenyamanan kepada karyawan dan pekerja. Terdapat dua
rumusan tentang definisi tata ruang kantor, yaitu :
1)
Penataan kantor sebagai penyusunan perabotan dan alat perlengkapan pada
luas lantai yang tersedia;
2)
Penataan kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan ruang dan
penggunaan secara terperinci daaraisebuah ruang untuk penggunaan suatu susunan
yang praktis dari faktor-faktor bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya
yang se-efisien mungkin.
Untuk menata ruang kantor tersebut perlu diperhatikan hal-hal berikut :
1)
Penataan tata ruang sebaiknya dapat mempersingkat jarak tempuh antara satu
bagian dengan bagian lain sehingga pelaksanaan pekerjaan kantor dapat ditempuh
dengan singkat dan lancar;
2)
Segenap ruang dipergunakan secara efisien;
3)
Penataan ruang kantor sebaiknya dapat mempermudah pengawasan tehadap
pekerjaan agar pekerjaan tersebut berlangsung dengan baik;
4)
Penataan ruang kantor harus mendapat kesan yang baik dari pihak luar ketika
mereka berkunjung ke kantor tersebut;
5)
Penataan ruang kantor sebaiknya dirancang dengan susunan tempat kerja yang
dapat diubah sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Tata ruang kantor itu tidak hanya sebatas tentang penempatan dan penyusunan
peralatan dan perlengkapan kantor saja, tetapi juga menyangkut jumlah peralatan
dan perlengkapan tersebut, jumlah orang yang menempati ruangan, jumlah dan
fungsi ruangan serta biaya yang diperlukan. Tata ruang kantor yang baik dan
efektif adalah tata ruang yang menekankan pada penyusunan dan penempatan
perabot serta perlengkapan kantor secara tepat,sehingga dengan pengatiran tersebut
akan tercipta suatu ruangan yang menunjang kelancaran aktivitas pegawai dalam
bekerja.